Para Pendiri Koptela 383. /Foto: Yongki/Dok. Koptela 383 |
Badan usaha dalam bentuk koperasi merupakan badan usaha yang
tidak sama dengan kebanyakan badan usaha lainnya. Sebab koperasi melaksanakan
kegiatan usahanya dengan berorientasi kepada anggotanya, khususnya untuk
menjamin kesejahteraan bagi seluruh anggotanya. Maka orang-orang yang bersedia
mendirikan dan juga menjadi pengurus koperasi, tentunya adalah orang-orang yang
sudah menyiapkan diri untuk mengabdi kepada anggota koperasi itu. Dan pastinya,
tanpa jiwa sosial atau rasa peduli, hanya sedikit saja orang yang mau. Terlebih
pada Koperasi Teladan Tiga Delapan Tiga
(Koptela 383), yang visi misinya ditujukan untuk menjadi ‘mesin pemberdaya’
anggotanya, agar setiap anggotanya punya peluang yang sama dalam meraih kesejahteraan.